52
52. Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan- perempuan (hamba sahaya) yang kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu [1228]. [1228] Nabi tidak dibolehkan kawin sesudah mempunyai isteri-isteri sebanyak yang telah ada itu dan tidak pula dibolehkan mengganti isteri-isterinya yang telah ada itu dengan menikahi perempuan lain.



